Rabu, 04 Januari 2017


Pelapisan Sosial

            Pelapisan sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau para warga masyarakat ke dalam kelas secara hierarkis (bertingkat). Perwujudan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat.
Di dalam masyarakat terdapat pelapisan sosial yang akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai demikian menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”, sesuatu yang dihargai itu adalah uang atau benda-benda yang lain yang bernilai ekonomis, politis, agamis, sosial maupun kultural.
Adanya kelas yang tinggi dan kelas yang rendah itu disebabkan karena di dalam masyarakat terdapat ketidakseimbangan atau ketimpangan (inequality) dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul dari warga masyarakat ada segolongan orang yang mendapatkan pembagian lebih besar dan ada pula mendapatkan pembagian lebih kecil, sedangkan yang mendapatkan lebih besar mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi, yang mendapatkan lebih kecil menduduki pelapisan yang lebih rendah. Pelapisan mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama atau organisasi sosial.
Pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun biak secara perorangan maupun kelompok, setiap orang akan mempunyai situasi sosial (yang mendorong untuk mengambil posisi sosial tertentu. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)


BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :

  • Kelas atas (upper class)
  • Kelas bawah (lower class)
  • Kelas menengah (middle class)
  • Kelas menengah ke bawah (lower middle class)


masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :

A.    ukuran kekayaan
B.    ukuran kekuasaan
C.    ukuran kehormatan
D.    ukuran ilmu pengetahuan




Elite dan Massa

PENGERTIAN ELITE DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan.
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.


FUNGSI ELITE DALAM MEMEGANG STRATEGI

Pembedaan elite dalam memegang strategi secara garis besar adalah sebagai berikut :

A.   Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
B.   Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau      mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
C.   Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
D.   Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.

Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap bahaya dari luar.



CIRI-CIRI MASSA

Ciri-ciri massa adalah :
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi
orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers.
Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu individu yang anonim. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya


Contoh Elit politik: gubernur, bupati, walikota, Ketua DPRD, anggota DPRD, dan pemimpin-pemimpin partai politik. Elit non-politik adalah seseorang yang menduduki jabatan-jabatan strategis dan mempunyai pengaruh untuk memerintah orang lain dalam lingkup masyarakat. Elit non-politik ini seperti: elit keagamaan, elit organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, profesi dan lain sebagainya


Jumat, 02 Desember 2016


Angka Kematian Kasar 
(Crude Death Rate/CDR)

Angka Kematian Kasar (Crude Death Rate) adalah angka yang menunjukkan berapa besarnya kematian yang terjadi pada suatu tahun tertentu untuk setiap 1000 penduduk. Angka ini disebut kasar sebab belum memperhitungkan umur penduduk. Penduduk tua mempunyai risiko kematian yang lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk yang masih muda.

          Jadi , Angka Kematian Kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian per 1000 penduduk pada pertengahan tahun tertentu, di suatu wilayah tertentu.

Rumus Tingkat Kematian Kasar

Rumus: 

 CDR = D/P x K 

Ket :
CDR = Crude Death Rate (Angka Kematian Kasar).
D = Jumlah kematian (death) pada tahun tertentu
P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tertentu
K = Bilangan konstan 1000

Umumnya data tersedia adalah ”jumlah penduduk pada satu tahun tertentu” maka jumlah dapat sebagai pembagi. Kalau ada jumlah penduduk dari 2 data dengan tahun berurutan, maka rata-rata kedua data tersebut dapat dianggap sebagai penduduk tengah tahun.


Pengertian Negara

Negara adalah suatu wilayah yang didiami oleh suatu penduduk secara tetap dan mempunyai sistem pemerintahan. Keberadaan suatu negara harus diakui oleh negara lain. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain

Pengertian Warga Negara

Warga Negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga negara dari negara itu. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 1 angka (1) pengertian warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangundangan. 

Secara umum, pengertian warga negara adalah anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya. Warga negara dalam bahasa Inggris dikenal dengan kata citizens. Seseorang dapat menjadi warga negara setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh suatu negara.

Bentuk Negara


Berikut adalah bentuk negara yang ada di dunia
·                     Negara Kesatuan
·                     Negara Serikat
·                     Perserikatan Negara (Konfederasi)
·                     Uni, dibagi menjadi 2 yaitu Uni Riil dan Uni Personil
·                     Dominion
·                     Koloni
·                     Protektorat
·                     Mandat
·                     Trust

Unsur-unsur Negara

1. Penduduk
Penduduk merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal dan juga memiliki kesepakatan diri untuk bersatu. Warga negara adalah pribumi atau penduduk asli Indonesia dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan tertentu.

2. Wilayah
Wilayah adalah daerah tertentu yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah adalah salah satu unsur pembentuk negara yang paling utama. Wilaya terdiri dari darat, udara dan juga laut*.

3. Pemerintah
Pemerintah merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan.

4. Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.

Disamping ketiga unsur pokok (konstitutif) tersebut masih ada unsur tambahan (disebut unsur deklaratif) yaitu berupa Pengakuan dari negara lain. Unsur negara tersebut diatas merupakan unsur negara dari segi hukum tata negara atau organisasi Negara

Peran Mahasiswa sebagai warga Negara
Peran mahasiswa sebagai Agent of Change :
Sebagai agen perubahan, mahasiswa bertindak bukan ibarat pahlawan yang datang ke sebuah negeri lalu dengan gagahnya mengusir penjahat-penjahat dan dengan gagah pula sang pahlawan pergi dari daerah tersebut diiringi tepuk tangan penduduk setempat. Dalam artian kita tidak hanya menjadi penggagas perubahan, melainkan menjadi objek atau pelaku dari perubahan tersebut. Sikap kritis mahasiswa sering membuat sebuah perubahan besar dan membuat para pemimpin yang tidak berkompeten menjadi gerah dan cemas.

Sadar atau tidak, telah banyak pembodohan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh pemimpin bangsa ini. Kita sebagai mahasiswa seharusnya berpikir untuk mengembalikan dan mengubah semua ini. Perubahan yang dimaksud tentu perubahan kearah yang positif dan tidak menghilangkan jati diri kita sebagai mahasiswa dan Bangsa Indonesia. Namun untuk mengubah sebuah negara, hal utama yang harus dirubah terlebih dahulu adalah diri sendiri.

Peran mahasiswa sebagai Social Control :

Peran mahasiswa sebagai social control terjadi ketika ada hal yang tidak beres atau ganjil dalam masyrakat. Mahasiswa sudah selayaknya memberontak terhadap kebusukan-kebusukan dalam birokrasi yang selama ini dianggap lasim. 

Kita sebagai mahasiswa seharusnya menumbuhkan jiwa kepedulian social yang peduli terhadap masyrakat karena kita adalah bagian dari mereka. Kepedulian tersebut tidak hanya diwujudkan dengan demo atau turun kejalan saja. Melainkan dari pemikiran-pemikiran cemerlang mahasiswa, diskusi-diskusi, atau memberikan bantuan moril dan materil kepada masyarakat dan bangsa kita.

Peran mahasiswa sebagai Iron Stock :
Para Pemimpin republic ini hanya berhasil membangun kekesalan rakyatnya dan menanam bibit pesimisme. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa diharapkan memiliki kemampuan, ketrampilan, dan akhlak mulia untuk menjadi calon pemimpin siap pakai. Intinya mahasiswa itu merupakan asset, cadangan, dan harapan bangsa untuk masa depan.

Sejarah telah membuktikan bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar terjadi, mahasiswa telah berhasil melumpuhkan resim orde baru dan membawa Indonesia ke dalam suatu era yang saat ini sedang bergulir, yakni era reformasi.


Mahasiswa sebagai iron stock berarti mahasiswa seoarang calon pemimpin bangsa masa depan yang akan menggantikan generasi yang telah ada, sehingga tidak cukup hanya dengan memupuk ilmu spesifik saja. Perlu adanya soft skill seperti leadership, kemampuan memposisikan diri, dan sensitivitas yang tinggi. Pertanyaannya, sebagai seorang mahasiswa.


Selasa, 01 November 2016

Hukum
Hukum adalah peraturan-peraturan hidup di dalam masyarakat yang sifatnya memaksa untuk menaati tata tertip dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tidak mau patuh menaatinya.  


Negara
Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.


Pemerintah
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayahtertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia
Pemerintah meliputi tiga pengertian yang tidak sama, yaitu:
·        Penguasa: Gabungan semua badan kenegaraan yang berkuasa memerintah dalam arti kata yang luas. Jadi, termasuk semua badan kenegaraan yang bertugas menyelenggarakan kesejahteraan umum, badan kenegaraan yang bertugas membuat peraturan, badan kenegaraan yang bertugas menyelenggarakan dan mempertahankan peraturan yang dibuat oleh badan yang disebut pertama, badan kenegaraan yang bertugas mengadili. Berarti, meliputi badan legislatif, eksekutif, yudikatif. Pengertian di atas disebut overheid,gouvernement (Belanda), authorities, government (Inggris), penguasa (Indonesia).
·        Kepala Negara: Gabungan badan kenegaraan yang tertinggi atau badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di wilayah suatu negara, misalnya raja, presiden.
·        Eksekutif: Kepala negara (Presiden) bersama-sama dengan menteri-menterinya. Berarti organ eksekutif, yang biasa disebut Dewan Menteri atau Kabinet.


Maksud dari cirri-ciri hukum yang menjelaskan adanya Perintah dan Larangan :

Ciri hukum yang pertama adalah adanya perintah dan larangan

Contoh-contoh perintah:
(misalnya bagi para pengemudi kendaraan bermotor yang diatur dalam UULLAJ)


1.   Perintah untuk mengenakan helm pengaman bagi pengendara sepeda motor.
2.   Perintah untuk berhenti pada saat lampu lalu lintas menyala merah.
3.   Perintah untuk tidak mendahului dari sebelah kiri kendaraan.
4.   Perintah untuk tidak mendahului pada persimpangan.
5.   Perintah untuk tidak mendahului pada lintasan kereta api.
6.   Perintah untuk tidak mendahului pada tikungan.
7.   Perintah untuk tidak mendahului pada pusat keramaian.
8.   Perintah untuk tidak berhenti pada rambu larangan parkir atau stop.
9.   Perintah untuk tidak parkir pada persimpangan atau tikungan atau tempat-tempat yang bukan peruntukannya.
10.  Perintah untuk tidak membunyikan klakson (bila tidak terpaksa) pada malam hari, di sekitar tempat ibadah, sekolah, dan rumah sakit.
11. Perintah untuk tidak membawa muatan berlebihan (orang maupun barang).
12.Perintah untuk tidak ngebut di jalan.
13.Perintah untuk tidak membawa kendaraan secara zig zag.
14.Perintah untuk memberi kesempatan kepada kendaraan ambulans, kereta jenazah, pemadam kebakaran, atau konvoi.
15.Perintah untuk memberikan kesempatan kepada penyeberang jalan.
16.Perintah untuk memberikan prioritas kepada penyandang cacat.

Contoh-contoh larangan: 
(misalnya bagi semua orang yang diatur dalam KUHP):


1.   Dilarang melakukan kejahatan terhadap jiwa, misalnya pembunuhan.
2.   Dilarang melakukan kejahatan terhadap tubuh, misalnya penganiayaan.
3.   Dilarang melakukan kejahatan terhadap kemerdekaan, misalnya penculikan.
4.   Dilarang melakukan kejahatan terhadap kehormatan, misalnya penghinaan.
5.   Dilarang melakukan kejahatan terhadap milik, misalnya pencurian.



2 Bentuk Negara


Bentuk negara adalah pengelompokkan negara berdasarkan kriteria distribusi kekuasaan antara berbagai tingkat pemerintahan dalam suatu negara. Semua negara bebas menentukan bentuk negaranya masing-masing. Tidak ada yang bisa mengintervensi bahkan hukum internasional sekalipun. Penentuan bentuk negara dilatarbelakangi oleh aspirasi masyarakat, keinginan penguasa, masa lalu bangsa, dll. Dibawah ini adalah peta dunia negara-negara kesatuan (biru) dan federal (hijau).


Sistem Pemerintahan Presidensial merupakan sistem pemerintahan yang_menganut asas Trias Politica yang membagi kekuasaan dalam tiga lembaga secara seimbang yaitu Eksekutif,_Legislatif, dan Yudikatif. Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif memegang kekuasaan_sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden juga dapat membentuk kabinet yang bertangung jawab penuh kepada presiden(tidak bisa dibubarkan oleh parlemen).

Mengapa pemerintah merupakan salah satu unsur penting dari pada Negara ,Jelaskan!!
Ya karna tanpa sistem pemerintahan negara akan terbengkalai

Tidak ada hukum yang berjalan, Atau Negara Mati, 
Peran Media Massa Bagi Pemuda
Media massa merupakan salah satu bentuk kemajuan teknologi dalam bidang informasi dan komunikasi. Pengaruh media massa berbeda-beda terhadap setiap individu. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan pola pikir, perbedaan sifat yang berdampak pada pengambilan sikap, hubungan sosial sehari-hari, dan perbedaan budaya. Perubahan sosial dimasyarakat berorientasi pada upaya untuk meninggalkan unsur-unsur yang mesti ditinggalkan, berorientasi pada pembentukan unsur baru, serta berorientasi pada nilai-nilai yang telah ada pada massa lampau.
Tanpa sadar media massa telah membawa masyarakat masuk kepada pola budaya yang baru dan mulai menentukan pola pikir serta perilaku masyarakat. Perubahan pola tingkah laku yang paling terasa ialah dari aspek gaya hidup dan aspek ini paling kelihatan dalam lingkungan generasi muda. Dampak yang ditimbulkan media massa beraneka ragam, diantaranya: terjadinya perilaku menyimpang dari norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya yang mana perilaku menyimpang tersebut dianggap sebagai bagian dari trend masa kini. Dampak lainnya yaitu kecenderungan makin meningkatnya pola hidup konsumerisme yang menuntut gaya hidup serba instant serta membuat menurunnya minat belajar dikalangan generasi muda.

.






PERMASALAH YANG ADA PADA PEMUDA DAN SOLUSINYA
 Masa remaja adalah masa di mana remaja dihadapkan pada berbagai konflik yang terjadi akibat perubahan-perubahan yang ada dalam diri remaja itu sendiri. Seperti perubahan fisik, emosional, dan sosial mereka, yang mana perubahan tersebut akan berbenturan dengan adanya pengaruh dari lingkungan sekitarnya.
Di usia remaja akan banyak masalah dan tekanan yang akan dialami berkaitan dengan perubahan tersebut. Akhir-akhir ini banyak permasalahan remaja yang kerap muncul, permasalahan itu menjadi sangat kompleks dan memiliki dampak yang sangat buruk. Berikut beberapa permasalahan yang sering dihadapi remaja:
1.       Adanya cyber bulling
Media sosial yang awalnya menjadi media untuk saling berbagi informasi justru kini menjadi media berbagi caci maki. Tindakan cyber bullying dapat dilakukan siapa saja melalui media sosial dan dapat pula dialami siapa saja, tak terkecuali remaja.
Sebaiknya Anda sebagai orang tua berusaha mengontrol aktivitas anak di dunia maya, siapa saja yang menjadi teman-temannya dan siapa yang dikenalnya melalui media sosial. Beri mereka pengetahuan mengenai media sosial dan bagaimana menggunakan media tersebut secara bijak.
2.       Seks bebas
Seks bebas merupakan permasalah remaja yang saat ini banyak terjadi. Hal ini akibat dari rasa ingin tahu remaja yang sangat besar yang tak diimbangi pengetahuan, dan mereka mencari informasi terkait seks melalui teman sebaya atau lewat internet. Sehingga berakibat fatal, justru mereka melakukan tindakan seks tersebut sebelum waktunya.
Sebaiknya hal ini Anda antisipasi sejak dini. Kenalkan pendidikan seks sejak dini. Selain itu di sekolah juga harus diajarkan mengenai pendidikan seks namun masih dalam koridor pengetahuan. Selalu dampingi anak Anda saat melihat televisi, majalah, atau membuka internet. Sebaiknya remaja bertanya langsung pada orang tua, guru, atau dokter mengenai seks sehingga tak keliru dan terjerumus pada seks bebas.
3.       Minuman keras, rokok, dan narkoba
Masalah remaja yang satu ini sangat serius. Adanya sifat remaja yang mudah terpengaruh, selalu ingin tahu, dan ingin mencoba-coba dapat membawa dampak buruk bila di dekat mereka terdapat hal negatif seperti rokok, narkoba dan miras. Jika lingkungan di sekitar mereka demikian bisa jadi akan berimbas pada remaja tersebut.
Sebaiknya orang tua selalu memberi pengawasan kepada anak remajanya, bukan berarti 24jam menunggui-nya. Namun Anda dapat bangun komunikasi yang baik dengan si anak, mejadi sahabat mereka akan mempermudah Anda memasukkan perlahan-lahan nasehat dan pengertian akan hal yang positif dan negatif yang ada di sekitar mereka saat mereka terbuka untuk bercerita dengan Anda.


Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda


       Masa depan suatu bangsa terletak ditangan generasi muda, karena merekalah yang akan membangun dan menggantikan pemimpin bangsa sebelumnya. Pemuda merupakan generasi yang mempunyai harapan untuk membangun negeri ini, namun dilain sisi banyak sekali masalah-masalah yang menghadang, apabila tidak ditanggapi dengan serius maka mengakibatkan kehilangan fungsi sebagai generasi penerus bangsa.
Masalah-masalah itu antara lain ; kekurangan lapangan pekerjaan, menurunnya jiwa patriotisme, idelaisme dan nasionalisme, menurunnya produktivitas, kurangnya pengetahuan dan moral dalam kehidupan sehingga dapat membahayakan sendi-sendi bangsa.
Selain memiliki permasalahan-permasalahan yang beragam, pemuda juga memiliki banyak potensi untuk membangun negeri ini, antara lain :

1.   Idealisme dan Daya Kritis
Jika dilihat dari aspek sosiologi, pemuda Indonesia belum mapan dalam tahap ini, pemuda masih bias melihat kekurangan-kekurangan yang ada dalam tatanan sehingga dapat menimbulkan gagasan baru. Namun, kiranya sikap ini harus disertai dengan rasa tanggung jawab.
2.   Dinamika dan Kreatifitas. Dengan adanya sikap idealisme dan daya kritis yang kuat, berarti generasi muda dapat menimbulkan kreatifitas dan dinamika dalam tatanan berupa perubahan, pembaruan, dan menyempurnakan kekurangan yang ada
3.   Keberanian Mengambil Resiko. Dalam upaya pembangunan pasti akan ada resiko resiko yang akan timbulnya, seperti melesetnya jadwal pembangunan, terhambat, atau bahkan gagal. Kaum muda dengan kesiapan pengetahuan, perhitungan dan keterampilan dapat mengatasi hal tersebut dengan baik dikarenakan, dan juga lebih berani dalam mengambil resiko.
4.   Optimis dan Semangat. Optimis dan semangat yang ada dalam jiwa generasi muda akan menjadi daya pendorong untuk menghasilkan sesatu yang lebih maju lagi sehingga terbentuknya mental yang kuat yang tidak mudah patah semangat.
5.   Sikap Kemandirian dan Disiplin. Dengan sikap kemandirian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa, serta melaksanakan sesuatu dengan disiplin.
6.   Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan. Keanekaragaman pada pemuda, merupakan cermin keanekaragaman bangsa kita. Keanekaragaman tersebut merupakan potensi dinamis dan kreatif berdasarkan semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
7.   Patriotisme dan Nasionalisme. Dengan sikap patriotism dan nasionalisme, generasimuda dapat dilibatkan dalam upaya pembelaan dan mempertahankan Negara.
8.   Sikap Kesatria. Sikap kesatria identik dengan sikap berani, mengabdi pada Negara serta rasa tanggung jawab social yang tinggi. Sehingga dengan sikap itu para generasi muda dpat menjadi pembela dan penegak hokum bagi masyarakat dn bangsa.
9.   Kemampuan Penguasaan Ilmu dan TeknilogI. Ilmu dan teknologi saat ini berkembang sangat pesat, dengan ilmu tersebut generasi muda dapat menerapannya dilingkungan sekitar sebagai transformator dan dinamistator.