Pengertian Negara
Negara adalah suatu
wilayah yang didiami oleh suatu penduduk secara tetap dan mempunyai sistem
pemerintahan. Keberadaan suatu negara harus diakui oleh negara lain. Syarat primer sebuah
negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan
yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari
negara lain
Pengertian Warga Negara
Warga Negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa
yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai
kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga negara dari negara itu. Dalam
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
pasal 1 angka (1) pengertian warga negara adalah warga suatu negara yang
ditetapkan berdasarkan peraturan perundangundangan.
Secara
umum, pengertian warga negara adalah anggota suatu negara yang mempunyai
keterikatan timbal balik dengan negaranya. Warga negara dalam bahasa Inggris
dikenal dengan kata citizens. Seseorang dapat menjadi warga negara setelah
memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh suatu negara.
Bentuk Negara
Berikut adalah bentuk
negara yang ada di dunia
· Negara
Kesatuan
· Negara
Serikat
· Perserikatan
Negara (Konfederasi)
· Uni,
dibagi menjadi 2 yaitu Uni Riil dan Uni Personil
· Dominion
· Koloni
· Protektorat
· Mandat
· Trust
Unsur-unsur Negara
1. Penduduk
Penduduk merupakan
warga negara yang memiliki tempat tinggal dan juga memiliki kesepakatan diri
untuk bersatu. Warga negara adalah pribumi atau penduduk asli Indonesia dan
penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan tertentu.
2. Wilayah
Wilayah adalah daerah
tertentu yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah
adalah salah satu unsur pembentuk negara yang paling utama. Wilaya terdiri dari
darat, udara dan juga laut*.
3. Pemerintah
Pemerintah merupakan
unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan.
4. Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.
Disamping ketiga unsur
pokok (konstitutif) tersebut masih ada unsur tambahan (disebut unsur
deklaratif) yaitu berupa Pengakuan dari negara lain. Unsur negara tersebut
diatas merupakan unsur negara dari segi hukum tata negara atau organisasi
Negara
Peran
Mahasiswa sebagai warga Negara
Peran
mahasiswa sebagai Agent of Change :
Sebagai agen perubahan, mahasiswa bertindak bukan
ibarat pahlawan yang datang ke sebuah negeri lalu dengan gagahnya mengusir
penjahat-penjahat dan dengan gagah pula sang pahlawan pergi dari daerah
tersebut diiringi tepuk tangan penduduk setempat. Dalam artian kita tidak hanya
menjadi penggagas perubahan, melainkan menjadi objek atau pelaku dari perubahan
tersebut. Sikap kritis mahasiswa sering membuat sebuah perubahan besar dan
membuat para pemimpin yang tidak berkompeten menjadi gerah dan cemas.
Sadar
atau tidak, telah banyak pembodohan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh
pemimpin bangsa ini. Kita sebagai mahasiswa seharusnya berpikir untuk
mengembalikan dan mengubah semua ini. Perubahan yang dimaksud tentu perubahan
kearah yang positif dan tidak menghilangkan jati diri kita sebagai mahasiswa
dan Bangsa Indonesia. Namun untuk mengubah sebuah negara, hal utama yang harus
dirubah terlebih dahulu adalah diri sendiri.
Peran
mahasiswa sebagai Social Control :
Peran
mahasiswa sebagai social control terjadi ketika ada hal yang tidak beres atau
ganjil dalam masyrakat. Mahasiswa sudah selayaknya memberontak terhadap
kebusukan-kebusukan dalam birokrasi yang selama ini dianggap lasim.
Kita
sebagai mahasiswa seharusnya menumbuhkan jiwa kepedulian social yang peduli
terhadap masyrakat karena kita adalah bagian dari mereka. Kepedulian tersebut
tidak hanya diwujudkan dengan demo atau turun kejalan saja. Melainkan dari
pemikiran-pemikiran cemerlang mahasiswa, diskusi-diskusi, atau memberikan
bantuan moril dan materil kepada masyarakat dan bangsa kita.
Peran
mahasiswa sebagai Iron Stock :
Para Pemimpin republic ini hanya berhasil membangun
kekesalan rakyatnya dan menanam bibit pesimisme. Mahasiswa sebagai generasi
penerus bangsa diharapkan memiliki kemampuan, ketrampilan, dan akhlak mulia
untuk menjadi calon pemimpin siap pakai. Intinya mahasiswa itu merupakan asset,
cadangan, dan harapan bangsa untuk masa depan.
Sejarah
telah membuktikan bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar
terjadi, mahasiswa telah berhasil melumpuhkan resim orde baru dan membawa
Indonesia ke dalam suatu era yang saat ini sedang bergulir, yakni era
reformasi.
Mahasiswa
sebagai iron stock berarti mahasiswa seoarang calon pemimpin
bangsa masa depan yang akan menggantikan
generasi yang telah ada, sehingga tidak cukup hanya dengan memupuk ilmu
spesifik saja. Perlu adanya soft skill seperti leadership, kemampuan
memposisikan diri, dan sensitivitas yang tinggi. Pertanyaannya, sebagai seorang
mahasiswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar