1.Masalah Kependudukan
Berikut Macam-macam masalah yang berkaitan dengan kependudukan :
A. DEMOGRAFIS
1. Jumlah dan Pertumbuhan Penduduk
Ya benar, jumlah penduduk dan pertumbuhanya
memang sudah tidak terkendali lagi di indonesia. Bayangkan saja telah
disebutkan sebelumnya di awal bahwa jumlah penduduk Indonesia berada di urutan
ke empat terbesar di dunia setelah berturut-turut China, India, Amerika Serikat
dan keempat adalah Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia dari hasil Sensus 2010
mencapai angka 237.641.326 .
Dari tahun ke tahun jumlah penduduk
Indonesia semakin bertambah. Dari sensus tahun 1971-2010, jumlah penduduk
Indonesia semakin bertambah. Sementara pertumbuhan penduduk di Indonesia
berkisar antara 2,15% pertahun hingga 2,49% pertahun. Tingkat pertumbuhan
penduduk seperti itu dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu: kelahiran
(fertilitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan penduduk (migrasi).
Peristiwa kelahiran di suatu daerah
menyebabkan perubahan jumlah dan komposisi penduduk, sedangkan peristiwa
kematian dapat menambah maupun mengurangi jumlah penduduk di suatu daerah.
Mengurangi bagi yang ditinggalkan dan menambah bagi daerah yang didatangi.
Selain penyebab langsung seperti kelahiran, kematian dan migrasi terdapat
penyebab tidak langsung seperti keadaan social, ekonomi, budaya, lingkungan,
politik dsb.
Pertumbuhan penduduk seperti dikemukakan di
atas dapat dikatakan terlalu tinggi karena dapat menimbulkan berbagai
persoalan. Jadi apabila pertubuhan penduduk di Indonesia tahun 1990 sebesar
2,15% pertahun diperlukan investasi sebesar 2,15 kali 4 sama dengan 8,6%
pertahun. Sedangkan tingkat pertumbuhan GNP di Indonesia pada tahun yang sama
hanya mencapai 4% pertahun. Defisit antara kemampuan dan kebutuhan sebesar
8,6%-4%=4% ditutup pinjaman dari luar negeri. Hal tersebut pula lah yang
menyebabkan utang indonesia membengkak sampai sekarang ini.
2. Penyebaran Penduduk Yang Tidak Merata
Penyebaran penduduk yang tidak merata yang
menyebabkan daerah tertentu menjadi padat seperti Jakarta, Bekasi, Bandung dan
kota lain di Indonesia yang tidak meratanya penyebaran penduduk.
Hal ini juga didukung dengan warga yang
berbondong-bondong datang ke Ibukota pada musim mudik lebaran. Yang menambah
kepadatan ibukota, mungkin apabila mereka memiliki keahlian yang bisa digunakan
untuk bertahan hidup di ibukota. Tapi beberapa dari orang tersebut malah tidak
memiliki keahlian untuk bertahan hidup di ibukota, alhasil mereka menjadi
masalah baru di ibukota seperti menambah tingkat kemiskinan, pengangguran,
kejahatan dan lainya.
Faktor yang mempengaruhi penyebaran
penduduk tidak merata yaitu :
1.
Kesuburan tanah, daerah atau wilayah yang ditempati banyak
penduduk, karena dapat dijadikan sebagai lahan bercocok tanam dan sebaliknya.
2.
Iklim, wilayah yang beriklim terlalu panas, terlalu dingin, dan
terlalu basah biasanya tidak disenangi sebagai tempat tinggal
3.
Topografi atau bentuk permukaan tanah pada umumnya masyarakat
banyak bertempat tinggal di daerah datar
4.
Sumber air
5.
Perhubangan atau transportasi
6.
Fasilitas dan juga pusat-pusat ekonomi, pemerintahan, dll.
3. Masalah Individu Keluarga dan Masyarakat
A.
Pengertian individu
Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individuum, yang
artinya tak berbagi. Dalam bahasa inggris individu berasal dari kata in dan
divided. Yang artinya tidak berbagi. jadi individu artinya tidak terbagi atau
satu kesatuan.
B.
Pengertian Keluarga
Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari beberapa
individu yang terikat dengan adanya hubungan perkawinan atau darah. Keluarga
yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak biasanya di sebut dengan keluarga inti.
Keluarga ini memiliki fungsi dimana individu-individu itu pada dasarnya dapat
menikmati bantuan utama dari sesamanya,serta keamanan dalam hidupnya.
Namun keluarga tidak hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak akan
tetapi orang yang hidup serumah bisa saja di sebut keluarga dengan ada atau
tidaknya hubungan darah.
C.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat (society) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar
interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Umumnya, masyarakat adalah kumpulan dari penduduk yang menjalani kehidupan
sosial di suatu wilayah.
Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu
dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan
pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan
interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan
yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.
Pada umumnya masalah yang terjadi adalah bagaimana sebuah keluarga
mempersiapkan seorang individu ke dalam masyarakat.
Ada beberapa faktor dalam mempersiapkan seorang individu, antara
lain :
·
Agama
·
Perlindungan
·
Sosialisasi dan pendidikan
·
Tata karma–Keharmonisan
4.
Masalah Hubungan Warga
Negara & Negara
Hubungan antara negara dan warga negara
identik dengan adanya hak dan kewajiban, antara warga negara dengan negaranya
ataupun sebaliknya. Negara memiliki kewajiban untuk memberikan keamanan,
kesejahteraan, perlindungan terhadap warga negaranya serta memiliki hak untuk
dipatuhi dan dihormati. Sebaliknya warga negara wajib membela negara dan berhak
mendapatkan perlindungan dari negara.
Di Indonesia seringkali terjadi adanya
kesenjangan antara peranan negara dengan kehidupan warga negara.
Masalah-masalah politik, sosial, ekonomi, dan budaya misalnya, seringkali
terjadi karena adanya kesenjangan antara peranan negara serta kehidupan warga
negaranya.
Dalam deretan pasal-pasal beserta
ayat-ayatnya, UUD 1945 secara jelas mencantumkan hak serta kewajiban negara
atas rakyatnya yang secara jelas juga harus dipenuhi melalaui tangan-tangan
trias politica ala Monteqeiu. Melalui tangan Legislatif suara rakyat tersampaikan,
melalui tangan eksekutif kewajiban negara, hak rakyat dipenuhi, dan di tangan
yudikatif aturan-aturan pelaksanaan hak dan kewajiban di jelaskan. Idealnya
begitu, tapi apa daya sampai sekarang boleh di hitung dengan sebelah tangan
seberapa jauh negara menjalankan kewajibannya. Boleh dihitung juga berapa
banyak negara menuntut haknya.
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan
penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contoh : hak mendapatkan
pengajaran, hak mendapatkan nilai dari dosen dan sebagainya.
A.
Pengertian Kewajiban menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia :
o
(Sesuatu) yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan
atau juga keharusan
o
Pekerjaan atau tugas
o
Tugas menurut hokum
Kewajiban adalah sesuatu yang harus
dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Contoh : melaksanakan tata tertib
di kampus, melaksanakan tugas yang diberikan dosen dengan sebaik baiknya dan
sebagainya.
A.
Hak dan Kewajiban Warga Negara :
Wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya berupa
peranan (role). Hak dan
Kewajiban Warga Negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal
34 UUD 1945.
B.
Hak Warga Negara Indonesia :
ü
Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga
negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”
(pasal 27 ayat 2).
ü
Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang
berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal
28A).
ü
Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui
perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
ü
Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas
kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”.
ü
Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan
dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni
dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup
manusia. (pasal 28C ayat1)
ü
Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara
kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
ü
Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum
yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
ü
Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk
tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk
tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak
untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia
yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).
5. Masalah
Pelapisan Sosial
Adalah pembedaan atau pengelompokan masyarakat secara
meningkat. Dalam pelapisan sosial ini ada beberapa maslaah yang muncul antara
lain:
1.
Pelapisan Kependudukan (Status)
Masalah yang muncul dalam pelapisan ini dapat dicontohkan di
dalam suatu keluarga seperti konflik dalam pendidikan anak dalam suatu keluarga
tersebut, seorang ayah yang tidak ingin melanjutkan studi anaknya dikarenakan
dia telah gagal berkali kali namun ibunya menginginkan memberi kesempatan
sekali lagi untuk anaknya.
2.
Pelapisan Kekayaan
Masalah dalam hal ini dapat digolongkan dengan dengan
kepemilikan harta kekayaan. Seseorang yang memiliki harta kekayaan paling
banyak maka dia berada pada lapisan kekayaan paling tertinggi. Dan demikian
pula sebaliknya.
3.
Pelapisan Pendidikan
Masalah yang timbul dalam hal ini di bedakan dalam hal
tingkat pendidikan orang tersebut. Orang yg berpendidikan paling tertinggi maka
dia akan berada dalam lapisan tertinggi dalam system lapisan pendidikan.
4.
Pelapisan
kehormatan
Dalam pelapisan kehormatan ini yang di contohkan dalam
masyarakat pedalaman atau masyarakat yang masih mempercayai nenek moyangnya
pada zaman dahulu untuk lebih menghormati suatu keluarga yang memiliki kasta
tertinggi. Dalam hal ini menyebabkan munculnya kesenjangan sosial.
6. Masalah Masyarakat
Perkotaan & Pedesaan
Masalah Masyarakat perkotaan dan pedesaan ini
sangatlah sering terjadi dikarenakan orang dari pedesaan banyak yang
berurbanisasi dari masyarakatpedesaan ke perkotaan yang mengakibatkan suatu
kota tersebut menjadi penuh penduduk dan wilayah dengan masyarakatnya berbading
terbalik sehingga wilayah serapan air semakin berkurang dikarenakan rumah-rumah
yang di bangun oleh masyarakat urbanisasi tersebut. Serta timbulnya kemacetan
pada suatu kota yang diakibatkan penuhnya penduduk pada suatu kota tersebut.
Mengapa masyarakkat pedesaan berpindah ke perkotaan ? hal ini disebabkan
pemikiran orang pedesaan yang selalu memikirkan kesuksesan jika mereka
berpindah ke kota.
Maka dari itu pemerintah harus bisa merubah
pola pikir masyarakat pedesaan yang berfikir jika mereka berpindah ke kota akan
lebih sukses, namun mereka sebenarnya juga dapat sukses di desa mereka sendiri
dengan membuka lapangan pekerjaan atau usaha sendiri atau usaha rumahan mereka
serta pemerataan SDM pada suatu wilayah tertentu.
7. Masalah
Pertentangan Sosial & Integrasi
1.
Masalah Pertentangan Sosial
Masalah Pertentangan Sosial ini muncul dikarenakan adanya
konflik yang dilatarbelakangi sejarah, faktor kepribadian, keyakinan, sosial
ekonomi, pendidikan dan lain lain. Dalam konflik ini terdapat lebih dari satu
pihak yang terlibat didalam konflik, pihak tersebut memiliki
perbedaan-perbedaan kebutuhan, tujuan, masalah, nilai, sikap maupun gagasan
yang berbeda, dan terdapat interaksi antara kedua belah pihak tersebut dalam
perbedaan-perbedaan tersebut. Maka dari itu dalam hal ini juga terdapat solusi
dalam pertentangan sosial ini seperti mengalah dari salah satu pihak, keluar
dari zona pertentangan tersebut, atau keluar dan membentuk kelompok sendiri
untuk menghindari konflik sosial tersebut.
2.
Masalah Integrasi
Masalah dalam integrasi ini adalahpertimbangan dalam
suatu masalah sampai kelompok mencapai keputusan yang memuaskan dalam kedua
belah pihak tersebut. Dalam integrasi ini adalah pemecahan masalah
yang lebih adil dan lebih dewasa. Dalam hal ini diperlukan pendekatan dalam
masalah integrasi nasional dalam perspektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar